
KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Karawang) mencatat jumlah pendatang ke Karawang sepanjang tahun 2025 mencapai 32.242 orang. Meski mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan Karawang masih menjadi daerah tujuan favorit masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin, mengatakan pada tahun 2024 jumlah pendatang tercatat sebanyak 32.886 orang. Penurunan yang terjadi dinilai tidak signifikan dan tidak memengaruhi tren minat masyarakat untuk datang ke Karawang.
“Walaupun turun, pendatang ke Karawang masih cukup tinggi. Ini menunjukkan Karawang tetap diminati sebagai tempat tinggal dan bekerja,” ujar Saepul, Senin (5/1/2026).
Baca juga: Peringati HAB ke-80, Bupati Karawang Tegaskan Peran Strategis Kementerian Agama
Ia menjelaskan, mayoritas pendatang ke Karawang datang dengan tujuan mencari pekerjaan. Hal tersebut sejalan dengan posisi Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Barat, dengan tingkat Upah Minimum Regional (UMR) yang relatif tinggi.
“Karawang menawarkan peluang kerja yang besar, khususnya di sektor industri manufaktur. Kondisi ini membuat arus kependudukan Karawang relatif stabil dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Selain mencatat data pendatang, Disdukcapil Karawang juga merekam data masyarakat yang mengajukan pindah domisili. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 22.427 orang mengajukan pindah wilayah. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 21.396 orang.
Menurut Saepul, peningkatan angka pindah domisili mencerminkan dinamika kependudukan Karawang yang terus bergerak, seiring kebutuhan masyarakat dalam menyesuaikan tempat tinggal dengan pekerjaan, keluarga, maupun kondisi ekonomi.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Disdukcapil Karawang kini telah menyediakan pelayanan administrasi kependudukan terkait pindah dan datang penduduk di seluruh kantor kecamatan.
Baca juga: Nombok Rp100 Miliar per Tahun, KDM Pertimbangkan Setop Operasional Kertajati
“Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil kabupaten. Pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” tegasnya.
Ia berharap kemudahan pelayanan administrasi kependudukan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi. Data kependudukan Karawang yang akurat dinilai sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan. (*)













