Beranda Headline Ratusan Warga Poponcol Geruduk BPN Karawang Tuntut Hapus Ploting PT AM

Ratusan Warga Poponcol Geruduk BPN Karawang Tuntut Hapus Ploting PT AM

10
Bpn karawang
Ratusan warga Karawang mendesak BPN menuntaskan sengketa tanah yang diduga tumpang tindih dengan site plan perusahaan. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Ratusan warga Poponcol dari Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, mendatangi kantor BPN Karawang pada Kamis (11/12/2025). Mereka menggelar aksi protes menuntut keadilan terkait tanah mereka yang tiba-tiba masuk dalam site plan atau ploting PT AM seluas sekitar 4 hektare.

Koordinator aksi, Eigen Justisi, mengatakan warga Poponcol kecewa karena merasa tidak pernah menjual tanah mereka kepada pihak manapun, termasuk kepada developer. Karena itu, mereka menuntut BPN Karawang agar bersikap profesional dan menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan tersebut.

Baca juga: Selain Nama Erwin, Kejaksaan Seret Nama Ketua DPD NasDem Kota Bandung dalam Kasus Jual Beli Paket Pekerjaan

“Kita ke sini karena ada tumpang tindih alasan. Perusahaan memakai alasan SHGB, sementara warga memegang girik dan sertifikat. Jadi terjadi overlap,” ujar Eigen.

Menurut Eigen, terdapat 39 KK yang terdampak. Mereka memiliki bukti kepemilikan berupa girik dan sebagian SHM, namun tanah tersebut sejak tahun 2000 justru diklaim masuk dalam ploting PT AM, yang kemudian diperbarui pada 2017. “Mereka tidak pernah menjual tanah tersebut kepada perusahaan ataupun pihak lain,” tegasnya.

Eigen menambahkan, warga juga sempat mengajukan program PTSL pada 2024, tetapi permohonan itu terhambat karena BPN Karawang menyatakan tanah tersebut overlap dengan site plan perusahaan. Karena itu, warga menuntut dua hal: sertifikat diberikan kepada warga, dan ploting PT AM dihapus agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Karawang, Uunk Din Parunggi, menyatakan pihaknya akan segera memproses sertifikat warga setelah berkas dan data lengkap terkumpul. “Kendalanya, berkas belum lengkap dan ada indikasi overlap. Setelah data lengkap, kita akan validasi,” jelas Uunk.

Baca juga: Hasil Rapat Pleno, Zulfa Mustofa Ditetapkan Jadi Pj Ketum PBNU

Ia menegaskan bahwa BPN akan melakukan pengecekan ulang terhadap ploting PT AM serta melakukan penataan batas dengan melibatkan warga dan perusahaan. “Ini masalah saling klaim sejak tahun 2000. Penataan batas akan kita tertibkan, dan sertifikat warga akan kita proses setelah data lengkap,” tutupnya. (*)