
KARAWANG – Kasus perundungan remaja kembali mencoreng wajah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi bullying oleh sekelompok remaja perempuan terhadap seorang korban di sekitaran Ciplaz Karawang, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa remaja perempuan melontarkan kata-kata kasar sambil mendorong dan menendang korban secara frontal. Aksi perundungan yang terjadi di pusat kota Karawang itu sontak mengundang perhatian warga sekitar, hingga akhirnya dilerai oleh pengendara yang melintas.
Baca juga: DPRD Karawang Desak Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Rengasdengklok
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun korban dalam kasus perundungan remaja tersebut. Namun, amarah publik semakin meningkat setelah muncul kabar bahwa kasus ini disebut “berakhir damai”.
Melalui akun Facebook bernama Mamath April, yang mengaku sebagai ibu korban, pihak keluarga membantah keras isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan damai apa pun dengan para pelaku.
“Ini hoaks ya, gak ada kata damai. Itu mediasi bukan berarti bebas dari hukum. Anda menghayal! Saya ibunya, sampai kapanpun gak terima anak saya dipukulin, ditendang sama segerombolan anak jahanam,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (20/10/2025).
Postingan tersebut pun ramai dibagikan di media sosial dan menimbulkan gelombang dukungan terhadap korban. Banyak warganet yang mendesak aparat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Baca juga: Sinergi BPN dan Kemenag Karawang Wujudkan Tertib Tanah Wakaf dan Aset Keagamaan
Pihak DPPPA Karawang saat dikonfirmasi menyebut masih melakukan penelusuran ke sekolah asal para remaja yang terlibat dan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk pendalaman kasus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum pelaku. Namun masyarakat berharap kasus perundungan remaja di Karawang ini bisa menjadi pelajaran dan diproses secara adil tanpa ada upaya menutup-nutupi. (*)













