Beranda Headline Tawuran Pelajar di Karawang Tewaskan Pelajar SMP, Pelaku Ditangkap Polisi

Tawuran Pelajar di Karawang Tewaskan Pelajar SMP, Pelaku Ditangkap Polisi

16
Tawuran pelajar
Kapolres Karawang menyampaikan bahwa pelaku berinisial I (15), yang juga merupakan pelajar SMP, berhasil diamankan oleh jajaran Polres (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Seorang pelajar SMP berinisial A (15), warga Dusun Ciwaru II, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, tewas usai terlibat tawuran pelajar pada Jumat sore, 4 Juli 2025. Kejadian tragis ini berlangsung di area persawahan di Jalan Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa pelaku berinisial I (15), yang juga merupakan pelajar SMP, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Karawang pada Sabtu (5/7) pukul 18.00 WIB, atau sehari setelah insiden terjadi.

“Pelaku sudah kami tangkap. Penangkapan dilakukan sebagai respon cepat atas kejadian yang menewaskan korban,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Baca juga: BKPSDM Karawang Sosialisasikan Aplikasi Simpelin untuk Permudah Pensiun ASN

Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa dalam peristiwa tawuran pelajar tersebut, pelaku membawa senjata tajam jenis cerulit, sedangkan korban hanya membawa ranting kayu.

“Pelaku membacok korban dua kali, mengenai dahi dan kepala. Korban sempat dibawa ke RSUD Karawang, namun nyawanya tidak tertolong karena luka terlalu parah,” ungkap Wildan.

Ia menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, pihaknya tetap akan menindak tegas dan memproses hukum secara maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tawuran pelajar bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menghancurkan masa depan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seperti ini,” tegasnya.

Menurut Wildan, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena kekerasan yang dilakukan mengakibatkan meninggalnya seorang anak. Ancaman hukumannya tergolong berat.

Baca juga: Peringati Harganas ke-32, Pemkab Karawang Siapkan Langkah Konkret Atasi Stunting

Wildan pun mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan perhatian terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan, terutama dalam bentuk tawuran pelajar.

“Mari kita jaga anak-anak kita bersama. Cegah mereka dari pengaruh negatif dan ajarkan penyelesaian masalah tanpa kekerasan. Satu tindakan brutal bisa menghancurkan masa depan,” pungkasnya. (*)