Beranda News Bawaslu Karawang Bakal Turunkan APS yang Dipasang Di Papan Reklame

Bawaslu Karawang Bakal Turunkan APS yang Dipasang Di Papan Reklame

21
Rapat Koordinasi Bawaslu Karawang bersama stakeholder (Foto: Ist)

KARAWANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang menggelar rapat koordinasi dengan dengan Polres Karawang, Kodim 06/04, Satpol PP, DPMD, dan Disdikpora Karawang.

Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana mengungkapkan pihaknya akan melakukan penertiban Alat Praga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.

“Tadi kami berkoordinasi untuk menertibkan APS yang tidak sesuai dengan perundang-undangan baik yang berbayar maupun yang tidak berbayar,” kata Ade melalui saluran telepon,” Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Bawaslu Karawang Beri Tips Mudah Melaporkan Pelanggaran Pemilu, Begini Caranya

Hal itu, lanjut dia, telah diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan semua parpol, agar APS yang dipasang di Reklame untuk diturunkan sendiri sebelum pihak kami menurunkannya, tapi yang sesuai dengan aturan, tidak akan kami turunkan,” ujarnya.