Beranda News Wali Kota Bersama Dandim dan Wakapolres Resmikan Program Karya Bhakti

Wali Kota Bersama Dandim dan Wakapolres Resmikan Program Karya Bhakti

80

BEPAS, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Dandim 05/07 Bekasi, Letkol Arm Abdi Wirawan dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana hadir dalam acara gelar apel peresmian kegiatan pemukiman kumuh melalui Karya Bhakti Kota Bekasi Tahun 2019 di RW 26 Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan.

Untuk program Karya Bhakti ini, pemerintah Kota Bekasi menggandeng Kodim 0507 untuk proses pengerjaan seperti kegiatan TMMD. Kegiatan yang mulanya direncanakan berjalan pada 3 bulan yang lalu, baru terlaksana pada Juli 2019 ini karena adanya administrasi yang terhambat.

Peningkatan kualitas pemukiman kumuh, dijelaskan oleh Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi akan terlaksana di 14 Kelurahan dan 7 Kecamatan se Kota Bekasi, dan mengambil 6 indikator keciptakaryaan, yakni penataan jalan lingkungan, penataan drainase lingkungan, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, pembuatan sumur resapan, pembuatan sanitasi kamar mandi dan septiktank individu dan pembuatan tempta pembuangan sampah.

Anggaran program tersebut di alokasikan untuk 14 Kelurahan pada 7 Kecamatan sebesar 14 Milyar, yang terbagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama dikerjakan 5 Kelurahan antara lain, Kecamatan Pondokgede di Kelurahan Jatibening dan Kelurahan Jatibening Baru dengan alokasi dana 2 Milyar, Kecamatan Bekasi Timur di Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Aren Jaya alokasi dana 2 Milyar, dan Kecamatan Bekasi Selatan di Kelurahan Pekayon Jaya alokasi dana 1 Milyar. Untuk tahap kedua, dikerjakan di 9 Kelurahan yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 9 Milyar.

Wali Kota Bekasi dalam amanatnya menyampaikan, pemukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Bekasi karena merupakan suatu masalah, di sisi lain ternyata merupakan satu faktor pilar penyangga perekonomian kota mengingat sifat pekerjaan dan skala pencapaian, maka diperlukan kolaborasi beberapa pihak antara Pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai dengab tingkat kelurahan, pihak swasta dan lainnya.

“Ini merupakan wujud sinergi dalam percepatan penanganan kawasan kumuh oleh Pemerintah Kota yang berkoordinasi dengan TNI, termasuk kegiatan kemasyarakatan kemanusiaan dalam menangani permasalahan sosial” ujar Rahmat Effendi.

Usai apel, Wali Kota Bersama Dandim dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, langsung menuju rumah ibu Masih salah satu warga RW 026 Kelurahan Pekayon Jaya yang rumahnya masuk dalam kegiatan penataan pemukiman kumuh melalui Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan juga melihat sanitasi yang akan dibuat termasuk perbaikan saluran air di daerah tersebut.

Wali Kota sempat berbincang dengan Ibu Manih yang sudah 5 tahun hidup sendiri karena suaminya sudah meninggal. Ia berpesan, setelah nanti rumah rampung, diharapkan di rawat sebaik mungkin, karena sebagai warga Kota Bekasi sudah memberikan pelayanan terbaik untuk warganya. (ais/kie)