JAKARTA- Patung Bunda Maria yang berada di tempat “Rumah Doa” Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo mendadak viral lantaran patung tersebut ditutup terpal.
Dalam video yang beredar, disebut bahwa penutupan dilakukan sebagai buntut protes salah satu Ormas Islam.
Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono menegaskan penutupan patung bukan karena ada paksaan dari ormas, tapi merupakan kehendak pemiliknya.
Baca juga: Sejak Januari 2023, BPJPH Kemenag Catat 2.171 Sertifikat Halal Telah Diterbitkan
“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto di Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang. “Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ujar Adiyarto.
“Intinya sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan ke depannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi. Misalnya, penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya,” sambungnya.
Baca juga: Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji Naik Jadi 69 Jutaan
Hal senada disampaikan Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo Yohanes Setiyanto. Menurutnya, penutupan patung Bunda Maria dengan kain terpal biru seperti dalam video viral tersebut dibuat oleh keluarga dan pihak kelompok doa tanpa paksaan dari ormas atau pihak manapun.
“Ini perlu dipahami sehingga tidak menimbulkan persoalan atau opini macam-macam sehingga bisa tercipta suasana persaudaraan,” tandasnya.














