
Rektor menegaskan, skripsi tidak diwajibkan bukan berarti tugas akhir menjadi lebih mudah.
“Tidak wajib skripsi bukan berarti seenaknya saja. Kita punya tanggung jawab moral dan akademis. Prosesnya juga sama saja, ada bimbingan, proposal, penelitian, seminar hingga sidang,” tegasnya.
“Kalau skripsi selesai diuji kan sudah, tugas akhir malah prosesnya lebih banyak karena hasilnya harus betul-betul matang, bermanfaat dan berkualitas,” tambahnya.
Baca juga: Ketua PGRI Karawang Setuju Sekolah dan Kampus Jadi Tempat Kampanye Politik
Ia berharap, dengan terapan tugas akhir ini para mahasiswa UBP bisa menjadi lebih inovatif, kreatif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Karena menurutnya, tugas akhir lebih berdampak bagi masyarakat luas dibandingkan skripsi yang hanya menjadi arsip di perpustakaan.
“Skripsi itu dicetak, diujikan, lulus. Hasilnya disimpen diperpus, jadi arsip. Besok-besoknya dibuka adik kelas, copy paste. Menteri melihat sisi yang lebih efektif dan berdampak, toh apapun yang kita lakukan dalam pendidikan, ujung-ujungnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.













