Beranda Headline Soal Penanganan Kasus Ibu Kanthi, Kejari Karawang Pastikan Ditangani Secara Prosedural

Soal Penanganan Kasus Ibu Kanthi, Kejari Karawang Pastikan Ditangani Secara Prosedural

160
Kasie Intel Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya (Foto: Istimewa)

Dalam hal ini, ia mengklarifikasi bahwa pihaknya telah melaksanakan proses penanganan secara prosedural dan profesional. Rudi mengatakan, alasan penahanan kedua tersangka telah dipertimbangkan secara subjektif dan objektif.

“Kita menjalankan sudah sesuai prosedur semua, kami tangani secara prosedural dan profesional,” imbuhnya.

Sebelumnya pihak kejaksaan sempat dikomplain oleh kuasa hukum salah satu terdakwa terkait penangkapan yang tidak prosedural.

Nur Fadilah, Kuasa Hukum KR mengungkapkan ada kejanggalan dari penangkapan adanya kejanggalan dari penangkapan tersebut.

Baca juga: Penahanan Mantan Sekdes Dawuan Barat Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Siap Ajukan Pra Peradilan

Menurutnya kasus pemalsuan dokumen harus memiliki kejelasan serta ada pembanding antara dokumen asli dan palsu.

“Belum jelas pemalsuannya dimana, surat penetapan tersangka pun saya belum nerima. Tapi klien saya tiba-tiba diperiksa tahap dua dan langsung dibawa ke lapas,” terangnya.

Kata Eva, sekalipun dokumennya palsu kliennya tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka, karena seharusnya pemberi keterangan atau orang yang memalsukan dokumen yang dijadikan tersangka. Dalam hal ini, Eva akan mengajukan pra peradilan sebagai langkah hukum.

“Tiba-tiba klien saya ditetapkan tersangka, padahal seharusnya sebagai pelayan masyarakat tidak bisa ditetapkan tersangka sekalipun dokumen itu palsu. Harusnya orang yang memberi keterangan yang dianggap memalsukan dokumen,” pungkasnya.