KARAWANG- Praktik sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penawaran kerja keluar negeri diduga marak terjadi di Karawang.
Salah satunya, Dede Asiah, seorang perempuan asal Karawang, yang berniat hati ingin merubah ekonomi keluarga, dengan menjadi PMI di Timur Tengah.
Namun, niat baiknya itu harus kandas. Saat dirinya mengetahui telah dijual oleh sindikat mafia perdagangan orang senilai 12.000 USD.
Hingga saat ini, Dede Asiah belum bisa dipulangkan, karena pihak agensi meminta tebusan senilai 5.000 USD.
Baca juga: GMNI Karawang Gelar Aksi Solidaritas untuk Kepulangan Dede Asiah
“Belum bisa pulang, kita masih berupaya negosiasi soal permintaan agensi,” kata Yono, kuasa hukum Dede Asiah.
Padahal menurut Yono, kunci dari pemberantasan mafia perdagangan orang ada pada penegakan hukum yang didasarkan pada asas equality before the law, bilamana melibatkan banyak pihak.
Nasib nahas yang menimpa Dede Asiah ini, bisa saja dikatakan sebagai fenomena gunung es. Dimana banyak korban lain yang diduga tidak berani speak up.
Karena praktik penawaran kerja keluar negeri di Karawang masih marak, yang dilakukan dari mulut ke mulut.
Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Jabar Resmi di Perpanjang
Atas dasar itu Anggota DPR-RI komisi IX, Rieke Diah Pitaloka menduga, kejadian serupa yang dialami oleh Dede Asiah ini marak terjadi di Karawang.
Untuk itu, ia meminta, Polres Karawang, mengungkap jaringan mafia perdagangan orang berkedok penawaran kerja keluar negeri.
“Polres sebagai ujung tombak harus mampu mengungkap praktik TPPO yang dilakukan oleh sindikat maupun calo di Karawang, tentunya semua pihak juga harus mendukung,” jelasnya.
Menanggapi itu, Polres Karawang berkomitmen akan mengungkap sindikat mafia perdagangan orang.
“Kami tegaskan, akan berupaya mengungkap sindikat TPPO,” singkatnya.














