Beranda News Seleksi PPK, KPU Karawang Jamin Kerahasiaan Soal Tes Tertulis

Seleksi PPK, KPU Karawang Jamin Kerahasiaan Soal Tes Tertulis

33

BEPAS, KARAWANG – Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, Sebanyak 591 Calon PPK dalam Pilkada Karawang 2020 mengikuti tes tertulis Computer Assisted Test (CAT hari ini, Kamis (30/1/2020) di Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

Peserta calon PPK sendiri harus menyelesaikan 70 soal pilihan ganda dalam waktu 60 menit. Adapun materi tes tertulis sendiri mengenai perundangan-undangan, pengetahuan teknis dan mekanisme pemungutan suara.

“Untuk soal dijamin privasinya 100 persen, karena soal kita tidak digandakan. Terlebih soal langsung di entry ke aplikasi, karena tidak sembarangan orang,” ujar Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana.

Ikmal mengatakan, calon PPK yang lolos ujian tertulis akan mengikuti tes wawancara selanjutnya, dimana wawancara sendiri dilaksanakan empat hari setelah ujian tertulis.

“Tes tertulis langsung diumumkan, dimana yang masuk rangking 1-10 untuk setiap Kecamatan akan diumumkan lulus tes tertulis. Dan selanjutnya mengikuti wawancara,” paparnya.

Seperti diketahui pengumuman dari KPU Karawang untuk seleksi tertulis calon PPK dilakukan lima sesi. Untuk sesi pertama dimulai pukul 08.00-10.00 WIB, Kemudian sesi II dimulai pukul 10.00-11.30 WIB, sedangkan sesi III dimulai pukul 13.00-14.30 WIB, sesi IV dimulai 14.30-16.00 dan sesi V dimulai 16.00-17.30. (ris/dhi)