Beranda Headline Ribuan Kasus Perceraian di Karawang, Medsos jadi Pemicu Utama

Ribuan Kasus Perceraian di Karawang, Medsos jadi Pemicu Utama

32

BEPAS, KARAWANG- Gadget memang banyak manfaatnya, tapi tak sedikit juga dampak buruknya. Satu diantaranya, gadget sering jadi pemicu perselingkuhan. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan banyaknya kasus perceraian dari data Pengadilan Agama Karawang.

Panitera Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim mengatakan, banyak faktor perceraian yang terungkap, diantaranya ekonomi, kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan.

“Salah satu pemicunya ialah media sosial seperti WA dan media sosial lain,” ungkap Hakim, Jumat (26/7/2019) pagi.

Hakim mengungkapkan, data angka perceraian dari Januari hingga Juni 2019, ada sekitar 1.827 kasus perceraian yang telah diputuskan. Angka perceraian dibandingkan tahun sebelumnya memang sedikit mengalami penurunan.

“Di tahun 2018, angka perceraian di Karawang mencapai 2.985 kasus. Mayoritas cerai gugat dari pihak istri yang berkisar 2.244. Sedangkan kasus cerai talak ada 741,” ungkap Hakim.

Hakim mengatakan, banyaknya kasus perceraian tahun lalu, tidak mampu diselesaikan semuanya hingga tuntas di tahun itu juga, sehingga harus diselesaikan di tahun ini. Sementara untuk angka perceraian tahun 2019, dari Januari hingga Juni 2019 ada 1.827 kasus.

“Yang diselesaikan di tahun 2019 ada 690 pasangan. Jadi setiap hari ada 8 kasus perceraian yang diputus,” ucapnya.

Jika ada persoalan rumah tangga, kata Hakim, masyarakat diimbau datang langsung ke Pengadilan Agama tanpa perantara atau menggunakan jasa orang lain.

“Ke masyarakat juga diinformasikan bahwa Pengadilan Agama itu tidak mahal. Tetapi tergantung radius. Dan bagi yang tidak mampu bisa disertakan surat keterangan tidak mampu dari desa masing-masing,” pungkasnya. (cr2/dhi)