Beranda Headline Puluhan Pedagang Diminta Bongkar Lapak, Taman I Love Karawang Siap Direvitalisasi

Puluhan Pedagang Diminta Bongkar Lapak, Taman I Love Karawang Siap Direvitalisasi

19
Taman I love Karawang
Petugas Satpol PP Karawang menyerahkan surat pemberitahuan kepada pedagang di kawasan Taman I Love Karawang jelang pelaksanaan revitalisasi taman. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman I Love Karawang, yang berada dekat Stadion Singaperbangsa, diminta untuk membongkar lapak dan mengosongkan lahan karena area taman tersebut akan segera direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Surat pemberitahuan resmi telah dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang pada Senin, (20/10) pagi. Surat bernomor 300/2483/Tibum itu ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, dan memberi batas waktu bagi pedagang hingga 27 Oktober 2025.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi 32 pedagang di sekitar Taman I Love Karawang untuk menyerahkan surat pemberitahuan secara langsung.

“Jika para pedagang tidak membongkar sendiri lapaknya sebelum tenggat waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penertiban paksa,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Baca juga: DPRD Karawang Desak Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Rengasdengklok

Menurut Tata, langkah ini merupakan bagian dari rencana besar Pemkab Karawang untuk menata ulang kawasan Taman I Love Karawang. Revitalisasi taman akan mencakup pekerjaan emplasemen dan perbaikan tata ruang, agar kawasan tersebut kembali berfungsi optimal sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik yang tertib dan nyaman.

“Selama ini taman menjadi ruang rekreasi dan juga pusat ekonomi informal. Namun, keberadaan pedagang yang kian menjamur membuat fungsi estetika dan tata ruang taman menjadi kurang ideal,” paparnya.

Tata menegaskan bahwa proses penertiban pedagang di Taman I Love Karawang dilakukan dengan pendekatan humanis. Satpol PP, katanya, telah melakukan sosialisasi dan komunikasi terlebih dahulu dengan para pedagang sebelum mengeluarkan surat resmi.

“Kami memahami ini bukan hal yang mudah, tapi kami berharap para pedagang bisa kooperatif. Ini demi kenyamanan bersama, termasuk bagi pengunjung taman,” kata Tata.

Baca juga: Viral Aksi Perundungan di Bawah Jembatan Ciplaz Karawang, Pelaku Masih Diburu

Lebih lanjut, Tata menambahkan bahwa penataan Taman I Love Karawang merupakan bagian dari visi Pemkab Karawang untuk membenahi ruang publik dan menjadikannya pusat aktivitas warga yang ramah, bersih, dan nyaman.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Karawang belum memberikan informasi resmi terkait lokasi relokasi pedagang atau skema penataan baru bagi pelaku usaha kecil yang terdampak. Namun disebutkan, pemerintah tengah menyiapkan solusi penataan PKL yang lebih terorganisir ke depannya. (*)