Beranda News Polsek Klari Gelar Deklarasi Anti Tawuran Pelajar di SMAN 1 Klari

Polsek Klari Gelar Deklarasi Anti Tawuran Pelajar di SMAN 1 Klari

357

KARAWANG- Maraknya tawuran antar kelompok pelajar di wilayah Kabupaten Karawang membuat jajaran Polsek Klari, Polres Karawang berinisiatif melakukan kegiatan kunjungan dalam rangka Deklarasi anti tawuran, Balapan Liar, Bullying, peredaran dan penggunaan Napza serta kekerasan lainnya dikalangan pelajar di SMAN 1 Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Klari Kompol Hidayat, Senin (23/5/2022)

Kapolsek Klari, Kompol Hidayat menyampaikan, kepada peserta upacara yang melibatkan guru dan siswa-siswi sebanyak 1190 serta menyampaikan pesan dalam rangka Deklarasi Anti Tawuran ini sebagai antisipasi tindakan tawuran antar pelajar, Balapan Liar, Bullying, peredaran dan penggunaan Napza serta kekerasan lainnya.

Tindakan tawuran bersifat melanggar hukum apalagi adanya korban, Polsek Klari tidak segan-segan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelajar yang melakukan tawuran diwilayah hukum Klari.

Baca Juga: Begini Aksi Keji Kakak Ipar Habisi Bocah 14 Tahun di Karawang

“Jangan pula mencoba dan mendekati Napza, karena bisa merusak masa depan, karena kewajiban siswa-siswi adalah sebagai generasi penerus bangsa, diharapkan bisa melaksanakan kegiatan belajar dengan baik dan harus bisa menjadi orang pintar dan sukses yang menjadi kebanggaan para orang tua dan sekolah,” kata Kompol Hidayat.

Kompol Hidayat berpesan kepada seluruh peserta upacara khususnya siswa-siswi, jangan sampai banyak nongkrong apalagi menjadi anggota Gank motor.

“Kami memperhatikan semua siswa-siswi hampir semuanya menggunakan kendaraan R2, yang seharusnya belum saatnya, maka pesan dari kami untuk para siswa-siswi harus melengkapi diantaranya menggunakan helm dan knalpot jangan dirubah sama Knalpot Racing,” ujarnya.

Baca Juga: Torehkan Prestasi, Kapolres Karawang Raih Penghargaan dari Kapolda Jabar

Ia juga menghimbau, agar waktunya pulang sekolah jangan mampir kemana-mana dan harus langsung pulang kerumahnya masing-masing.

“Walaupun Pemerintah saat ini sudah melonggarkan penggunaan masker, tapi upayakan tetap patuhi prokes”, tegasnya. (alf/ddi)