KARAWANG- Polres Karawang menghimbau masyarakat Karawang untuk bisa membedakan, STNK dan BPKB antara yang asli dengan yang palsu.
Pasalnya, per hari ini Jum’at (8/9) Polres Karawang berhasil mengamankan 4 pelaku sindikat pemalsuan dokumen berupa STNK dan BPKB.
“Jadi perlu diketahui, sindikat yang kami ungkap ini adalah sindikat dokumen di Jawa Barat, konsumennya dimana-mana se-Jawa Barat,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdantho Hadicaksono saat diwawancarai.
Baca juga: Warga Rengasdengklok Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi Mengambang di Irigasi
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika hendak bertransaksi membeli kendaraan.
Karena sindikat yang saat ini tertangkap sudah melakukan aksinya selama 5 tahun dan sudah memperoleh keuntungan sebesar 1 milyar.
“Kalau tidak bisa membedakan seperti layaknya asli. Padahal isinya adalah palsu. Kami yakini masih ada pelaku lainnya yang turut membantu sindikasi di daerah Jawa Barat ini,” papar Kapolres.














