Beranda Headline Persoalan dari Kadis PUPR Baru: Rekam Jejak Bermasalah di Setiap OPD yang...

Persoalan dari Kadis PUPR Baru: Rekam Jejak Bermasalah di Setiap OPD yang Dipimpin

28

KARAWANG, BEPAS – Pasca di tinggalkan oleh H. Acep Jamhuri menjadi Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas PUPR sempat mengalami kekosongan. Hingga akhirnya posisi OPD yang memiliki ploting APBD paling besar ini diisi oleh Dedi Ahdiat alias Oding yang sebelumnya mengisi jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang.

Namun tidak sedikit yang menyayangkan sikap Dedi Ahdiat yang sangat eksklusif setelah menjabat Kadis PUPR, salah satunya pemerhati politik dan pemerintahan H. Asep Agustian, SH. MH,

“Jangan haraplah bisa nemuin Kepala Dinas PUPR Karawang, untuk menemuinya itu lebih sulit dari pada menemui Bupati. Semenjak dia menjabat sebagai Kepala Dinas yang basah itu, saya saja belum pernah tuh ketemu sekali pun,” ujar Askun, Senin (10/2).

Kata Askun seandainya yang meminta ketemunya adalah pemodal yang banyak uang mungkin akan lebih mudah bertemu.

“Kalau saya mah apa atuh, pemborong juga bukan. Nanti minta-minta ketemu dikiranya mau minta paket pekerjaan. Ya buktinya kan kawan-kawan Pers sendiri kesulitan untuk menemuinya,” ujarnya.

“Padahal kan yang namanya kawan-kawan Pers mau ada yang di konfirmasi terkait program kerja Dinas yang dipimpinnya. Keberadaan Pers kan sangat menguntungkan untuk Pemerintah, sebagai penyambung informasi program kepada masyarakat,” ujarnya.

Askun mengaku banyak yang menyampaikan kepadanya tentang kelakuan Kepala Dinas PUPR yang jarang ada di kantor. “Dia kan pejabat pembina, kalau jarang ada di kantor, apa dong fungsinya? Boleh saja turun ke lapangan, tapi masa harus setiap hari? Kan aneh,” ujarnya.

Selanjutnya Askun mengingatkan Kepala Dinas PUPR bahwa selama dia menduduki posisi jabatan mana pun selalu ada masalah, sehingga selalu membuat pusing pimpinan. Silahkan saja kata Askun check rekam jejaknya di setiap OPD yang dia pimpin, selalu ada persoalan hukum.

“Jika di Dinas PUPR ada celah hukum, maka bukan siapa-siapa lagi yang paling pertama kali mendorong dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memprosesnya. Saya yang akan paling depan mendorongnya,” tandasnya. (ris/dhi)