Beranda News Perkuat Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Karawang Gelar Program “Nyaba” di Desa Malangsari

Perkuat Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Karawang Gelar Program “Nyaba” di Desa Malangsari

23
Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana saat berkunjung ke Desa Mayangsari Kecamatan Pedes (Foto: Ist)

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Nyaba di Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, pada Rabu (24/9/2025).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Karawang, Ade Permana, menjelaskan bahwa Nyaba merupakan inovasi Bawaslu Karawang sebagai sarana silaturahmi sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Nyaba ini bentuk silaturahmi Bawaslu ke ormas, tokoh masyarakat, lembaga pemerintah, hingga dunia pendidikan. Selain menyampaikan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, kami juga mendengarkan masukan dari masyarakat,” ujar Ade.

Baca juga: Masa Non Tahapan, Bawaslu Karawang Luncurkan Program ‘Bawaslu Nyaba’

Dalam kunjungannya ke Desa Malangsari, rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Bendahara Desa, Saepudin Juhri. Pada kesempatan itu, Bawaslu menyampaikan fokus pengawasan di luar tahapan Pemilu, salah satunya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Kami menanyakan terkait data masyarakat yang baru merekam e-KTP, warga yang sudah meninggal dunia, maupun pensiunan TNI/Polri. Semua ini bagian dari pengawasan kami agar data pemilih tetap akurat,” tambah Ade.

Melalui program Nyaba, Bawaslu Karawang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan turut aktif menjaga kualitas demokrasi di daerah.