Beranda News Pemkot Bandung Serius Terapkan Eco Office

Pemkot Bandung Serius Terapkan Eco Office

25

BEPAS, BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerapkan eco office atau kantor yang berbudaya lingkungan (KBL). Eco office merupakan refleksi kebijakan kantor yang menerapkan sistem manajemen lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, indah, nyaman dan sehat dengan melibatkan semua aktivitas secara berkelanjutan.

Untuk meningkatkan penerapan eco office di lingkungan Pemkot Bandung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sinergitas Penerapan Eco Office, Selasa (10/9/2019). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grandia, Jln. Cihampelas, Bandung ini, diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Bimtek dibuka oleh Kepala DLHK Kota Bandung, Kamalia Purbani yang mewakili Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Dalam sambutannya, Kamalia menyampaikan, salah satu indikator sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2018 – 2023 adalah, melaksanakan misi ke-4, yaitu meningkatnya IKLH.

IKLH Kota Bandung saat ini 50,12 dan masuk dalam kategori kurang baik. IKLH 50,12 tersebut meliputi indeks kualitas udara (82,87), indeks kualitas air (45,36), dan indeks tutupan lahan (29,13).

“Keberadaan perkantoran yang jumlahnya sangat banyak, berkontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup,” katanya.

Perkantoran, lanjutnya, seringkali disebut sebagai “Greedy Giants” atau raksasa yang rakus, karena setiap harinya kegiatan perkantoran menghabiskan kertas, air, listrik, dan menimbulkan limbah domestik yang mencemari lingkungan.

“Dalam rangka mencegah penurunan kualitas lingkungan, salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Bandung melalui DLHK adalah, menerapkan eco office atau kantor yang berbudaya lingkungan (KBL),” katanya.

Eco office, lanjutnya, merupakan refleksi kebijakan kantor yang menerapkan sistem manajemen lingkungan, dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, indah, nyaman dan sehat dan melibatkan semua aktivitas secara berkelanjutan.

Penerapan eco office bukan hal baru di lingkungan Pemkot Bandung, karena sudah dicanangkan sejak 2014. Namun penerapan eco office belum efektif.

“Dalam rangka meningkatkan komitmen perangkat daerah, camat, dan perusahaan daerah, Wali Kota Bandung mengeluarkan Instruksi Nomor 006 Tahun 2019 tentang Penerapan Eco Office di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tujuannya agar penerapan eco office di lingkungan Pemkot Bandung dapat meningkat,” ungkap Kamalia.

Kamalia menuturkan, gerakan-gerakan yang dicanangkan oleh Wali kota Bandung sangat mendukung terciptanya eco office. Antara lain melalui program dalam pengelolaan sampah Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) dan pemanenan air hujan karena secara prinsip sangat berkaitan dengan eco office.

Menurutnya, pemerintah harus dapat memberi contoh sebelum kepada yang lain seperti masyarakat, swasta, dan dunia kampus. “Jangan sampai kita seperti menara gading. Kita terus mensosialisasikan program ini tapi ternyata kita sendiri belum melaksanakannya. Karena itu perlu kerja ekstra agar seluruh perangkat daerah berkolaborasi, mulai dari saat ini, dari diri kita sendiri dan dari hal paling kecil, seperti matikan lampu ketika tidak digunakan dan hemat air,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup DLHK Kota Bandung, Fiziarita sebagai Ketua Penyelenggara menyampaikan, materi bimtek disampaikan oleh tiga narasumber. Mereka adalah, Kabid Kesehatan Mayarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Henny Rahayuningtias yang membawakan materi “Kawasan Tanpa Rokok (KTR)”; Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi yang membawakan materi tentang konservasi air; dan Fitri Nurramdani dari DPU Kota Bandung yang membawakan materi “Bangunan Gedung Hijau”.

Bimtek dimulai dengan penandatangan komitmen para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung untuk menerapkan eco office. Selain itu seluruh perangkat daerah diminta membuat surat kesanggupan penerapan eco office dan membuat rencana aksi penerapan eco office di perangkat daerah masing-masing.

“Surat kesanggupan penerapan eco office dan rencana aksi penerapan eco office dikumpulkan melalui DLHK Kota Bandung untuk kemudian diserahkan kepada Wali Kota Bandung,” katanya.(hms)