Beranda Ekonomi & Bisnis Pemkab Karawang Salurkan BLT DBHCHT untuk 1.307 Pekerja Industri Hasil Tembakau

Pemkab Karawang Salurkan BLT DBHCHT untuk 1.307 Pekerja Industri Hasil Tembakau

15
Pemkab karawang
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE menyerahkan BLT DBHCHT kepada perwakilan pekerja industri tembakau. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bupati H. Aep Syaepuloh SE menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau. Hal tersebut diwujudkan melalui penyaluran BLT DBHCHT kepada 1.307 pekerja dari dua perusahaan besar yang beroperasi di Karawang.

Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung pada Senin, 17 November 2025, dengan rincian 912 pekerja PT HM Sampoerna Tbk dan 395 pekerja PT Philip Morris Indonesia. Setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada tahap ini, bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus sehingga total yang diterima pekerja adalah Rp400.000.

“BLT DBHCHT ini mungkin tidak besar, namun kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan harian para pekerja dan menjaga kestabilan ekonomi keluarga mereka,” ujar Bupati Aep.

Baca juga: UNSIKA Jadi Tuan Rumah Konferensi Hukum Ketenagakerjaan Nasional 2025

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT HM Sampoerna dan PT Philip Morris Indonesia atas kerja sama yang terus terjalin dengan Pemkab Karawang, termasuk dalam mendukung program-program kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pekerja demi terciptanya iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan,” tambahnya.

Baca juga: Dishub Karawang Targetkan Revitalisasi Seluruh Halte Rusak pada 2026

Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja industri hasil tembakau, serta mendukung upaya pemerintah menjaga ketahanan ekonomi masyarakat yang bekerja pada sektor industri strategis tersebut. (*)