Beranda News Pemdes Jatimulya Gelar Musdes, Prioritas Dana Desa 2023 untuk Pemulihan Ekonomi

Pemdes Jatimulya Gelar Musdes, Prioritas Dana Desa 2023 untuk Pemulihan Ekonomi

219
Musyawarah Desa Jatimulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Badan Musyawarah Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Jatimulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang menggelar musyawarah penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023.

Kepala Desa Jatimulya, H. Ato Furtoni, SE memamparkan tentang penyusunan APBDes berdasarkan dari perioritas kegiatan yang sudah ada dalam ketetapan peraturan desa tentang RKPDesa tahun 2023.

“Tidak semua kegiatan di RKPDesa dimasukan dalam APBDes karena disesuaikan dengan pagu indikatif tahun 2023,” kata Ato, Kamis (29/12/2022)

Baca juga: Bupati Karawang Pantau Pengamanan Natal di Gereja

Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Pedes, Ade Permana mengatakan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 yaitu untuk proses pemulihan ekonomi.

“Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022, tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 dan pmk nomor :201/pmk.07/2022 tentang pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Untuk dana desa tahun 2023, lanjut Ade, Pemdes wajib untuk penanggulangan miskin ekstrem dengan kegiatan bantuan langsung tunai (BLT), DD minimal 10%, ketahanan pangan 20% , untuk operasional Pemdes 3% dari Pagu Indikatif.

Baca juga: Kang Emil Blak-Blakan Minta Masyarakat Dukung Bupati Cellica Nyaleg di DPR RI

“Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa,” jelasnya.