Beranda News Pemda Karawang Dorong Semua Instansi Ciptaan Ruang Responsif Gender dan Ramah Anak

Pemda Karawang Dorong Semua Instansi Ciptaan Ruang Responsif Gender dan Ramah Anak

16

KARAWANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang dorong semua instansi berbasis pelayanan untuk membangun ruang responsif gender dan ramah anak.

Hal ini disampaikan kepada seluruh Kepala OPD, Kecamatan dan Kelurahan, Direktur BUMD, BUMD dan Perusahaan, Perguruan Tinggi, Lembaga Masyarakat, Pengelola Ruang Publik, Pengelola Ruang Ibadah, Pengelola Stasiun dan Terminal se-Kabupaten Karawang melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/162/DP3A Tahun 2024.

Ketua Tim Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Tina Agustina menyebutkan, pemerintah pusat telah menginstruksikan setiap Kabupaten/Kota untuk mewujudkan ruang responsif gender dan ramah anak.

Baca juga: Pemda Karawang Buka Program Mudik Gratis, Ini Persyaratannya

“Idealnya semua ruang harus responsif gender dan ramah anak. Pelayanan tentu harus dikedepankan, makanya ada anggaran dan aturan untuk mewujudkan ini,” ujarnya saat diwawancarai pada Jum’at, 15 Maret 2024.

Ia menjelaskan, ruang responsif gender dan ramah anak keberadaannya sangatlah penting.

Dalam Edaran Bupati sendiri, disebutkan bahwa fasilitas yang harus diadakan antara lain; ruang laktasi, ruang bermain ramah anak (RBRA), tempat penitipan anak, toilet pemisah antara laki-laki dan perempuan, tempat parkir khusus perempuan dan disabilitas, ruang terbuka hijau, fasilitas disabilitas, tempat ibadah yang inklusif, kawasan tanpa rokok dan ruang publik yang inklusif lainnya.

Baca juga: Bupati Aep Bersama Forkompinda Lakukan Terawih Keliling

“Belum semua aware terhadap pentingnya keberadaan ruang-ruang tersebut. Sebagai percontohan itu bisa kita lihat PNG, Changshin, Polres, OPD Disdukcapil yang gedung baru,” jelasnya.

Di lingkungan OPD sendiri, kata Tina, dari 31 OPD yang ada di Karawang, ruang yang minim realisasinya adalah tempat penitipan anak, fasilitas disabel, RBRA dan ruang laktasi (menyusui).

Tempat penitipan anak berjumlah 0, RBRA 10 OPD, fasilitas disabel 11 OPD dan ruang laktasi 18 OPD yang baru mengadakan.

“Data tahun 2023 dari jumlah 31 OPD, ruang laktasi baru 18 OPD, toilet laki-laki dan perempuan terpisah 26 OPD, RBRA 10 OPD, tempat penitipan anak 0, tempat parkir khusus perempuan dan disabel 14 OPD, RTH 24 OPD, fasilitas disabel 11 OPD, mushola perempuan laki-laki terpisah 16 OPD, ruang tanpa rokok 19 OPD,” paparnya.

Baca juga: Simak! 8 Tips Memilih Kurma yang Bagus dan Berkualitas

Untuk mendorong perwujudan ruang responsif gender dan ramah anak ini, DP3A Karawang akan melakukan survei terlebih dahulu di minggu kedua Ramadhan dan akan menggelar pelatihan (monitoring penganggaran ruang) khusus OPD pada triwulan kedua setelah lebaran.

“Triwulan kedua untuk OPD kita mulai dorong untuk perencanaan 2024 dan realisasi nanti di 2025,” kata Tina.

“Untuk Kecamatan Kelurahan sudah 31 Desember -1 Januari lalu, sedangkan perusahaan pelan-pelan karena kendala karena sulit ditembus. Yang pasti kita terus dorong untuk mewujudkan ruang-ruang ini,” pungkasnya.