KARAWANG – Sepasang remaja yang diduga merupakan anak punk ditemukan tidak bernyawa di emperan sebuah ruko di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu, 19 Januari 2025.
Kedua korban, laki-laki berinisial R (20) asal Batujaya, Karawang, dan perempuan berinisial A (18) asal Indramayu, diduga meninggal akibat overdosis setelah mencampur alkohol murni dengan air mineral dan minuman berenergi.
Baca juga: Bupati Karawang Tinjau TPST Mekajati, Dorong Efisiensi Pengelolaan Sampah
Di lokasi kejadian, ditemukan barang-barang seperti botol air mineral, botol alkohol 70%, dan sachet minuman energi.
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, korban ditemukan oleh dua teman mereka yang juga merupakan anak punk sekitar pukul 05.00 WIB di depan Toko Lancar, Kampung Salagedang, RT 03/13, Desa Cengkong. “Minggu, 19 Januari 2025, ditemukan di depan Toko Lancar,” ujar Ipda Solikhin.
Berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama saksi dan teman-temannya meminum alkohol 70% yang dicampur dengan air putih dan minuman berenergi. Saat dua teman korban mencoba membangunkan mereka keesokan harinya, keduanya tidak merespons dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: 10 Pelajar Bolos Sekolah di Rengasdengklok, Satpol-PP Karawang Berikan Pembinaan
Jenazah kedua korban telah dibawa ke RSUD Karawang oleh Tim INAFIS Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian. (*)