Beranda Headline Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Karawang Fokus Pemerataan Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Karawang Fokus Pemerataan Pembangunan

10
Musrenbang rkpd
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan arahan dalam Musrenbang RKPD 2027. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Aula Husni Hamid, Kamis (9/4/2026). Kegiatan Musrenbang RKPD 2027 ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan Karawang yang lebih merata dan berkelanjutan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan ruang kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan Karawang yang terintegrasi.

“Musrenbang RKPD 2027 ini menjadi wadah kolaborasi untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Semua tahapan sudah dilalui mulai dari dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.

Baca juga: Momentum Dirgahayu TNI AU, PERADI Tekankan Sinergi Hukum dan Pertahanan

Menurutnya, pembangunan Karawang harus didukung sinergi lintas sektor dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia yang dimiliki daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Aep juga mengungkapkan capaian membanggakan, di mana Karawang masuk sebagai daerah maju peringkat kedua secara nasional berdasarkan penilaian Badan Riset dan Inovasi Nasional.

“Ini hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari ASN, perangkat daerah, hingga pemerintah desa,” katanya.

Dalam arahannya, Bupati menekankan sejumlah prioritas pembangunan Karawang, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan layanan kesehatan, serta percepatan penanganan stunting.

Selain itu, Pemkab Karawang juga menargetkan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 2.800 unit pada tahun 2026 sebagai bagian dari program pemerataan kesejahteraan.

Efisiensi anggaran dan optimalisasi aset daerah juga menjadi fokus dalam Musrenbang RKPD 2027. Aep menegaskan bahwa aset daerah harus memberikan nilai tambah bagi peningkatan pendapatan serta mendukung keberlanjutan pembangunan Karawang.

Tak hanya itu, penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah juga akan memanfaatkan peluang dari program nasional, termasuk penyediaan makanan bergizi yang dinilai berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapperida Karawang, Ridwan Salam, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan tahapan wajib dalam perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pihak.

“Musrenbang RKPD 2027 ini tidak hanya disusun oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan dunia usaha, perguruan tinggi, perbankan, serta kelompok masyarakat seperti perempuan, disabilitas, dan Forum Anak Daerah,” jelasnya.

Baca juga: Resmi Dilantik Jadi Rektor UBP Karawang, Budi Rismayadi Janji Genjot Mutu Pendidikan dan Daya Saing Global

Ia menambahkan, penyusunan RKPD 2027 akan mengacu pada evaluasi capaian tahun sebelumnya guna memastikan program pembangunan Karawang lebih tepat sasaran.

“Program yang belum optimal akan menjadi fokus perbaikan, termasuk menjawab isu strategis yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Melalui Musrenbang RKPD 2027, diharapkan arah pembangunan Karawang ke depan semakin terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (*)