Beranda News Menko PMK Tegaskan, Korban Kecanduan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah

Menko PMK Tegaskan, Korban Kecanduan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah

3
Judi online
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhajirin Effendy (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhajirin Effendy menyebut dampak judi online sangatlah fatal, salah satunya memunculkan orang miskin baru.

Ia menegaskan, maraknya judi online ini tentu tidak bisa disepelekan. Sebab, selain sifatnya adiktif, bisa merambat menjadi berbagai permasalahan.

Namun, meskipun begitu Effendy mengatakan bahwa korban kecanduan judi online masih menjadi tanggung jawab pemerintah negara.

“Kita membenahi dari sisi dampaknya aja. Ya termasuk banyak yang menjadi orang miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Jum’at, 14 Juni 2024.

Baca juga: Polres Karawang Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pungli Uang Pesangon

Kemudian ia menjelaskan, penanganan konkret yang dilakukan oleh pihaknya adalah mendampingi para korban judi online.

Pihaknya juga meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan terhadap korban-korban judi online yang terseret kemiskinan.

Bahkan sebagian dari mereka kini telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun memberikan pembinaan dan memberi arahan,” katanya.

Baca juga: Pelayanan Puskesmas Kotabaru Dinilai Buruk, Balita Digigit Ular Dikasih Obat Luka

“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” pungkasnya. (*)