KARAWANG – Kinerja pelayanan Puskesmas Kotabaru, Karawang, Jawa Barat kembali disorot usai penanganan seorang balita yang digigit ular beberapa hari kemarin.
Ironisnya, Pada saat dilarikan ke Puskemas Kotabaru korban hanya diberikan alkohol dan perban serta petugas puskesmas hanya menyarankan korban untuk dibawa ke RSUD Karawang.
Di sisi lain, orang tua korban terkendala dengan kendaraan, uang dan administrasi kependudukan. Namun sungguh disayangkan dalam kondisi seperti itu mengapa pihak puskesmas tidak mengantar korban dengan ambulan yang merupakan fasilitas puskesmas.
Baca juga: Saber Pungli Minta SMPN 1 Kotabaru Karawang Kembalikan Uang Pungutan PPDB ke Orangtua Siswa
Orang tua korban warga Wancimekar Panca Ragita Putra (31) mengatakan, dirinya sangat menyesalkan dengan pelayanan Puskesmas Kotabaru. Awalnya, pada Kamis (6/6/2024) ia membawa anaknya untuk mendapat penanganan akibat digigit ular, namun pihak petugas puskesmas hanya memberikan alkohol dan perban.
Menurutnya, dalam situasi darurat seperti itu harusnya pihak puskesmas bergerak cepat dan merujuk anaknya yang sudah mulai lemas.
“Karena tidak memiliki sepeda motor sehingga anak saya telat ditangani dan kondisi tangannya semakin membengkak serta menghitam di bagian atas telapak tangan kanannya. Beruntungnya kejadian tersebut diketahui oleh pemerintah desa setempat dan mengantar langsung anak saya untuk mendapat penanganan di RSUD Karawang. Anak saya Narendra Ragita Putra yang baru berusia 3,5 tahun, kini kondisinya mulai berangsur membaik,”terangnya.
Salah satu PSM mengatakan, dia pun sangat miris mendengar cerita orang tua korban dengan pelayanan puskesmas Kotabaru yang pada saat itu hanya membersihkan luka patokan ular dan menyarankan korban untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Karawang.
Seharusnya pada saat itu korban bukan hanya disarankan dibawa ke RSUD tetapi pihak puskesmas yang membawanya dengan ambulance yang ada di puskesmas.
“Itu lukanya serius karena terpatok ular kenapa puskesmas tidak mengantarnya ke RSUD, kalau masalah uang bensinnya nantikan kalau orang tuanya tidak ada gampang bisa ke Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) dan untuk berkas administrasi biar saya yang menguruskan. Itu harus mendapatkan penanganan serius soalnya ini nyawa orang loh,”terangnya.
Dokter Puskesmas Kotabaru Nurdin mengatakan, pada saat itu pasien datang dengan tangan terkena gigitan ular lalu dirinya melakukan SPO agar tidak menjalar, karena puskesmas tidak memiliki anti biotiknya sehingga pada saat itu disarankan untuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, karena bisa patukan ular dapat menjalar.
Baca juga: Hasil Musrenbang dan Pokir DPRD, Karawang Bakal Punya 7 Taman Baru Senilai Rp1 Miliar
”Kemarin itu tangannya jangan sampai bisanya menjalar, kita bersihin, kita kasih betadine (obat luka), anti septik ya. Selanjutnya harus penanganan anti bisa (racun ular) dan kenapa orang itu tidak langsung ke sana (RSUD) dan beberapa hari kemudian RSUD kewalahan (menangani pasien). Itu penanganan UGD (unit gawat darurat), untuk surat rujuk (dari puskemas) itu tidak ada, karena itu penanganan UGD,”tuturnya. (*)