
Seperti mengutip Buku Fiqih Sosial dan Toleransi Agama karangan Nur Hidayat Wahid yang mengungkapkan menghormati tamu, kaitannya dengan etika pemuliaan, dalam catatan syariat tidak harus tamu yang beragama Islam atau tamu yang baik tingkah lakunya saja.
Akan tetapi Islam juga memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik terhadap tamu meski iya non muslim sekalipun atau seorang yang fasik. Bahkan, sebuah kesalahan apabila kita mempunyai persepsi bahwa tamu yang layak dihormati dan dimuliakan hanyalah tamu yang beragama Islam atau yang baik tingkah lakunya saja.
Namun hal yang perlu dicatat, hal penghormatan atau pemuliaan terhadap tamu non muslim, dan fasik itu bukan karena ke kurangnya atau kerasulannya, melainkan karena ia adalah yang tamu yang berhak dihormati.
Baca Juga: Simak! Ini Dampak Sering Masturbasi, Bisa Berakibat Fatal
Terkadang menghormati tamu yang fasik dan non muslim hukumnya wajib loh, jangan sampai karena kita membedakan tamu kita pernah tersebut menjadi tersinggung bahkan marah.
Jadi bagaiaman menurut kalian ?
Jangan ragu lagi untuk menerima tamu non muslim maupun orang fasik ya…












