Beranda Khazanah Menerima Tamu Non Muslim Apakah Boleh Menurut Islam?

Menerima Tamu Non Muslim Apakah Boleh Menurut Islam?

520
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Beritapasundan.com- Dalam aktivitas keseharian dalam bersosial, tentu kita kerap bertamu ke rumah rekan saudara kita, kadang pula kita kedatangan tamu ke rumah, hal tersebut menjadi hal yang biasa bahkan sudah ada sejak jaman dahulu.

Lantas bagaimana ketika seorang muslim kedatangan tamu dari seorang non muslim ?

Islam sebagai agama yang super komplit telah mengatur banyak hal dalam kaitan bersosial kemasyarakatan.

Diantara adab tersebut adalah menghormatinya dengan bergegas memberikan suguhan, ucapan pemuliaan, ekspresi wajah yang selalu memperlihatkan senang dengan kedatangannya dan adab-adab lain yang layak dan semestinya.

Baca Juga: Orang Muslim Ziarah ke Makan Non Muslim, Apakah Boleh?

Rasulullah SAW bersabda, “barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir maka muliakanlah tamunya.”

Hadist ini mengajarkan kepada kita untuk selalu memuliakan tamu baik itu pejabat, orang kaya, maupun fakir miskin, jangan sampai ada pembedaan dalam menghormati para tamu yang berkunjung kerumah kita.