Beranda News Masuki Masa Tenang, KPU Karawang Imbau Paslon dan Relawan Tertibkan APK Secara...

Masuki Masa Tenang, KPU Karawang Imbau Paslon dan Relawan Tertibkan APK Secara Mandiri

44
Ketua KPU Karawang, Fitri Mariana (Foto: Ist)

KARAWANG- Komisi Pemihan Umum (KPU) Karawang imbau paslon dan tim relawan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan pihaknya bersama Satpol PP telah mengimbau pasangan calon (paslon) dan tim relawan untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) secara mandiri.

“Kami berharap agar seluruh paslon dan tim kampanye, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, dapat mematuhi aturan masa tenang ini,” kata Mari, Minggu (24/11/2024)

Baca juga: Bawaslu Karawang Soroti Pelanggaran Stiker Kampanye di Sarana Publik

Mari menambahkan jika masih ada APK atau APS yang terpasang hingga hari ini, Satpol PP akan segera menertibkannya. KPU Karawang mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana Pilkada yang damai dan tertib, menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Dengan berakhirnya masa kampanye dan dimulainya masa tenang, diharapkan proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman, memberikan kesempatan bagi warga untuk memilih secara jernih dan tanpa tekanan.