Beranda News Marak Penculikan Anak, Disdik Bekasi Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya

Marak Penculikan Anak, Disdik Bekasi Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya

33
Ilustrasi (Foto: freepik)

KABUPATEN BEKASI- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mengelurkan surat edaran untuk kepala TK, SD, dan SMP yang ada di Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penculikan anak.

Berdasarkan surat edaran nomor: HM.04.01/252/Disdik/1/2023 yang dilayangkan pada 27 Januari 2023, Disdik menghimbau untuk pihak sekolah mewaspadai modus penculikan peserta didik.

“Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya penculikan peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah orangtua wali/keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah,” tulisnya.

Baca juga: Heboh Pesan Berantai Penculikan Siswa SD di Karawang, Polisi Angkat Bicara

“Apabila yang menjemput bukan orangtua wali/keluarga dan tidak dikenal oleh sekolah maka peserta didik tetap berada di sekolah, dan kepala sekolah segera menghubungi orangtua wali/keluarga agar segera menjemput keluarga,” tulisnya lagi.

Dalam surat edaran tersebut ada 5 poin yang menjadi himbauan Disdik untuk para kepala TK, SD dan SMP yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.