KARAWANG- Lakpesdam PBNU melalui program P3PD; Kemendesa RI menyelenggarakan kegiatan FGD “ Perumusan Tematik, Regulasi Desa dan Kebijakan di Karawang”, kegiatan dilaksanakan di Mercure Hotel Rabu (31/7/2024)
Kordinator P3PD Sub Komponen 2b Wilayah Tengah, Asrul Taman mengungkapkan Kabupaten Karawang menjadi kabupaten kedua dari pelaksanaan FGD dari 28 Kabupaten lokus program P3PD di Indonesia wilayah bagian tengah.
“Alhamdulillah kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 30-31 Juli 2024 ini bisa berjalan dengan lancar,” kata Asrul di sela-sela kegiatan.
Baca juga: Jarum Demokrasi Sikapi Pertemuan 5 Aktivis dengan Presiden Israel
Asrul menambahkan kegiatan tersebut dihadiri oleh 8 pemerintahan desa yang ada di Karawang dan juga para stakeholder
“Untuk peserta nya terdiri dari 8 kepala desa beserta sekdes dan Ketua BPD,” tambahnya
Menurut Asrul, dalam pelaksanaannya muncul beberapa peluang potensi regulasi berdasarkan tematik desa, diantaranya Perdes desa inklusi, Perdes pelestarian budaya desa, Perdes ramah anak dan perempuan, Perdes anti kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, Perdes Desa tanggap bencana, Perdes Peka ( Perempuan kepala keluarga) dan Perdes terkait Hajat Bumi, dengan asumsi agar warga mencintai Desa dan adat yang sudah ada.
Baca juga: Sambut Tahun Ajaran Baru, Universitas Satyagama Jakarta Sediakan 600 Kuota Beasiswa
“Semua Perdes tersebut digali dengan pendekatan potensi lokal desa,” imbuhnya
“Kegiatan FGD tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dengan para kepala Desa dan BPD sebagai bentuk komitmen penyusunan regulasi tematik Desa,” pungkasnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Jakarta, DPMDes Kabupaten Karawang, Bappeda, PCNU Karawang dan Kepala Desa di 8 Desa lokus program ( Desa Pajaten, Desa Bengle, Desa Sukaluyu, Desa Puspasari, Desa Purwamekar, Desa Makmurjaya, Desa Kutamakmur dan Desa Kutalanggeng) serta BPD.