Beranda News Lahan Kosong di Perum Cibungursari Terbakar Hebat, Ini Pemicunya

Lahan Kosong di Perum Cibungursari Terbakar Hebat, Ini Pemicunya

54
Kebakaran lahan kosong di dekat Perum Cibungursari, Karawang Timur (Foto: Ist)

KARAWANG- Lahan kosong penuh ilalang di sekitar Perum Cibungursari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang hangus terbakar.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Rohmat menyebutkan, lahannya berukuran 1.000 meter dan diduga terbakar akibat rambatan api dari pembakaran sampah yang tidak diawasi.

“Awal mulanya diduga pembakaran sampah, yang kemudian bara apinya merembet ke alang-alang, dekat pemukiman padat penduduk,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, (31/8).

Baca juga: Bencana Kekeringan Melanda 4 Desa di Kecamatan Tegalwaru Karawang

Ia menjelaskan, peristiwanya terjadi pada Rabu (30/8) sore dan BPBD langsung menerjunkan 1 unit pemadam kebakaran untuk memadamkan lahan tersebut.

Hasilnya, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 19.20 WIB malam hari. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dari kejadian ini.

Rohmat menghimbau kepada seluruh masyarakat Karawang untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran sampah dimusim kemarau ini. Sebab resikonya bisa terjadi kebakaran.

Baca juga: Sumbang Polusi Udara, Operasional Pabrik Kertas di Karawang Terancam Diberhentikan Permanen

“Kami menghimbau jangan sampai ada pembakaran sampah,” tegasnya.

Larangan pembakaran sampah ini tertera dalam aturan UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 Ayat (1) Huruf G dengan bunyi; setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Karena sampah yang dibakar bisa mengeluarkan racun berbahaya dan berpotensi membuat lapisan ozon menjadi tipis. Lebih parah lagi bisa menimbulkan dioxin yang membuat efek kanker dan sakit kulit atau bahkan merusak tanaman.