KARAWANG – Kantor Urusan Agama (KUA) Telukjambe Timur dibobol maling pada hari Minggu (6/3) dinihari. Akibat aksi pencurian tersebut 3 unit laptop, 108 buku nikah dan 8 duplikat buku nikah raib digondol maling. Kerugian ditaksir mencapai 22 juta rupiah, Kamis (10/3/2022).
Hilangnya barang-barang yang ada di kantor KUA Telukjambe Timur tersebut, pertama kali diketahui oleh Sofyan selaku Penyuluh Fungsional yang datang ke kantor bermaksud hendak menaruh berkas nikah.
Ketika dirinya masuk, ternyata kondisi kantor sudah berantakan.
Sontak saja Sofyan merasa kaget dan bergegas menghubungi H. Hamid Dulmajid selaku Kepala KUA yang saat itu berada dirumahnya setelah selesai melayani pernikahan.
Baca Juga: Di Konfercab NU, Gusdurian Karawang Minta Semua Pihak Kedepankan Nilai Gusdur
Hamid segera meluncur ke kantor dan melakukan kroscek barang-barang yang hilang bersama Sofyan. Kemudian Hamid melapor kepada pihak berwajib yaitu jajaran Polsek Telukjambe Timur untuk proses selanjutnya.
Anggota kepolisian menerima laporan kehilangan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa obeng yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela, engsel yang rusak dan beberapa botol minuman.














