Beranda News KPU Karawang Tanggapi Polemik Pergantian Bacaleg Partai Gerindra

KPU Karawang Tanggapi Polemik Pergantian Bacaleg Partai Gerindra

43
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana (Foto: Ist)

KARAWANG- Penggantian salah satu Caleg dari Partai Gerindra Karawang yang digantikan oleh anak dari Ketua DPC Gerindra mendapat tanggapan dari Ketua KPU.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menegaskan bahwa tidak akan mencampuri urusan maupun kepentingan setiap Partai Politik (Parpol).

“Diluar itu, saya tidak ada kepentingan apapun yang jelas kita sebagai penyelenggara pemilu harus mengikuti aturan yang sudah ada,” tegasnya.

Baca juga: KPU Karawang Sebut Sebanyak 7 TPS Alami Blank Spot

Dia juga menyampaikan akan mencari terlebih dahulu history terkait penggantian salah satu caleg dari partai gerindra tersebut.

“Nanti kita cari tahu dulu historinya seperti apa, jikapun ada pelanggaran dalam penggantian caleg itu bisa diproses nanti, bahkan jika perlu silahkan bisa melaporkan ke Bawaslu,” terangnya.

Disinggung soal aturan PKPU No 10 Tahun 2023 yang menerangkan soal penggantian calon, pihaknya tetap akan menjalankan aturan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Bacaleg Gerindra Ngamuk, Namanya di DCT Diganti Anak Ketua Gerindra Karawang

“Semua sudah diatur oleh PKPU dan kita akan tetap mengikuti aturan itu, dan itu tidak bisa dilanggar,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Karawang mengatakan bahwa keputusan partai lebih penting daripada Peraturan KPU. Karena semua kebijakan pencalonan ada di Partai Politik.

“PKPU itu hanya surat edaran, dan kebijakan itu ada di Partai. Artinya semua kebijakan pencalonan ada di partai. Ini yang jauh lebih penting,” kata Ketua Bappilu Partai Gerindra Karawang, Danu Hamidi, Selasa (7/11/2023).

“Jadi keputusan partai itu jauh lebih penting dari PKPU tadi, kecuali ada larangan-larangan,” tandasnya lagi.