KARAWANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebut ada sekitar 7 TPS yang ‘blank spot’ alias tidak terjangkau jaringan internet .
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi 7 titik TPS Blank Spot
“Ketujuh titik TPS tersebut berada di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel dan Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru,” kata Mari saat ditemui dikantornya, Jumat (10/11/2023)
Baca juga: KPU Karawang Gelar Kirab Pemilu 2024
Menurut Mari dari ketujuh TPS Blank Spot tersebut ada sekitar kurang lebih 2 ribu pemilih. Pihaknya sudah berkoordinasi ke Pemerintah Kabupaten Karawang agar memfasilitasi penambahan jaringan untuk ketujuh TPS tersebut.
“Atas hal itu, dari Pak Plt Bupati sendiri akan mengupayakan untuk jaringan disana, nanti kami follow up lagi terkait teknis nya seperti apa,” ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya TPS yang blank spot itu akan mengganggu proses pemilu. Sebab nantinya ada penerapan aplikasi sistem rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.














