Beranda Headline KPU Karawang Imbau Warga Waspada Penipuan Pesan Kaitan Pemilu 2024

KPU Karawang Imbau Warga Waspada Penipuan Pesan Kaitan Pemilu 2024

68
Contoh Penipuan surat undangan file Apk (Foto: Ist)

KARAWANG – Penipuan berbasis online di via WhatsApp kembali beredar, di musim politik ini beberapa masyarakat mendapatkan pesan undangan format apk dijuduli PPS Pemilu 2024.

Diketahui pesan berantai tersebut berjenis pishing, jika tidak berhati-hati pelaku penipuan bisa meretas dan melakukan kontrol terhadap orang yang mengunduh.

Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana menghimbau masyarakat Karawang untuk berhati-hati dan tidak terkecoh dengan pesan-pesan berkenan dengan pemilu. Apalagi jika pengiriman pesannya tidak diketahui.

Baca juga: Gandeng Insan Pers, KPU Karawang Galer Rakor Penayangan Iklan Media Kampanye

“Adanya broadcast di WhatsApp terkait aplikasi PPS Pemilu 2024 ini, kamu perlu menyampaikan bahwa sejauh ini KPU RI ataupun KPU Karawang tidak menyediakan aplikasi yang perlu didownload oleh badan Adhoc, baik itu PPK, PPS maupun KPPS,” ungkapnya saat diwawancarai pada Rabu, 6 Desember 2023.

Ia menegaskan, KPU hanya akan mengumumkan informasi melalui situs-situs resmi seperti Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC) atau melalui PPK, PPS maupun KPPS.

Selain itu, berkenaan dengan pendaftaran KPPS, masyarakat jangan terkecoh jika ada undangan secara online, sebab pendaftaran hanya bisa dilakukan secara manual dengan menyerahkan berkas fisik.

“Tidak ada aplikasi, diingatkan kembali bahwa semua tahapan seleksi mau itu PPK, PPS dan KPPS semuanya dengan menyerahkan berkas fisik dan jika melalui media lain pun itu melalui website SIAKBA,” katanya.

Baca juga: KPU Karawang Perbolehkan Caleg Kampanye di Area Kampus dan Pemerintahan, Catat Ini Syaratnya!

Kepada pendaftar KPPS ia membocorkan, bahwa adapun aplikasi yang akan digunakan oleh KPPS saat Pemilu 2024 nanti adalah Sirekap, tidak ada yang lain.

Penggunaan aplikasinya pun akan disosialisasikan terlebih dahulu melalui Bimtek oleh PPS kepada KPPS se-Kabupaten Karawang.

“Untuk KPPS, itu aplikasi yang digunakan tidak melalui aplikasi lain selain Sirekap. Itupun akan didistribusikan nanti, saat bimtek oleh PPS, setelah anggota KPPS telah terbentuk dan tidak diboardcast melalui grup WhatsApp,” terangnya.

“Jadi tetap berhati-hati dan lebih waspada lagi dalam menerima file dari siapapun agar terhindar dari pishing oleh hacker atau orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.