Beranda Headline KPU Karawang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang

KPU Karawang Gelar Sosialisasi Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang

34

KARAWANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024 di Brits Hotel Karawang, Jum’at (2/8/2024)

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengungkapkan kegiatan tersebut dibagi menjadi dua hari, sebelumnya sosialisasi dilakukan dengan partai politik dan di hari kedua.

“Kemarin kita sudah melakukan sosialisasi ini dengan partai politik dan hari ini sosialisasi ini dengan Ormas, OKP, dan Organisasi Media,” kata Mari.

Baca juga: KPU Karawang Gelar Kompetisi Futsal 2024: Upaya Menarik Minat Pemilih Pemula

Mari membeberkan pendaftaran paslon bupati dan Wakil Bupati akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

“Bulan ini, KPU mulai sibuk-sibuknya, pada 27-29 Agustus, pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Menurut Mari, Parpol yang akan mengusung paslon pada Pilkada harus memenuhi syarat 10 kursi di DPRD.

“Kalau melihat perolehan suara di DPRD, tidak ada satu parpol yang bisa mengusung calon sendiri, karena perolehan kursi nya kurang dari 10 kursi, maka parpol mau tidak mau harus berkoalisi dengan parpol lainnya,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Karawang Apresiasi Proses Coklit Data Pemilih Selesai Dilakukan

Mari juga mengajak Ormas, OKP dan Organisasi Media untuk turut mensosialisasikan tahapan pilkada.

“Kami berharap Ormas, OKP dan Organisasi Media turut mensosialisasikan kepada keluarga, memastikan orang-orang terdekat sudah terdaftar. Bisa cek di DPT online. Jika tidak ada di DPT online silahkan datang ke TPS bawa KTP dan KK, ” ujarnya.