
Ia juga memaparkan, kaitan dengan Jembatan KW6, permasalahannya dari perencanaan memang secata makro mengalami kesulitan. Karena jembatan ini diapit dengan sungai, lalu harus mengakomodir jalan bercabang hingga lahan yang disediakan untuk TPS.
“Maka kaitan dengan penganggaran, jembatan KW6 masih dalam masa pemeliharaan, jadi masih ada anggaran yang bisa digunakan.
Perbaikan jembatan, tidak ada dari APBD. Tapi untuk bangunan infrastruktur lainnya di sekitar jembatan dianggarkan tersendiri di bidang berbeda berdasarkan kewenangan masing-masing,” papar dia.
Ditempat yang sama, Ketua Komosi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin yang memimpin hearing mengatakan, pihaknya dapat menyimpulkan hasil dari hearing ini dengan beberapa point yang menjadi hal penting untuk dilakukan oleh pemerintah daerah kedepan.
“Dapat disimpulkan bahwa KBC hadir untuk melalukan kontrol terhadap penganggaran yang dilakukan pemerintah daerah. KBC juga meminta dinas teknis melalukan pembenahan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur,” kata legislator yang akrab disapa Kang HES tersebut.
Baca Juga:Â Sekretaris PKB Karawang Resmi Daftar Bacaleg Dapil 5
Ia menuturkan, dalam menentukan konsultan Dinas PUPR harus lebih selektif, yaitu dengan memastikan konsultan perencanaan yang digunakan melalukan cek dan recek ke lokasi pembangunan.
“Kami juga minta dalam perencanaan pembangunan mengunakan konsultan yang melalukan cek dan recek ke lokasi yang akan dilakukan pembangunan, tentunya dengan mengedepankan standar keamanan dan Keselamatan bangunan,” pungkas dia menutup hearing. ***













