Beranda Headline Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Targetkan Predikat WBK dan WBBM

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Targetkan Predikat WBK dan WBBM

87

Bepas, Kota Bekasi– Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh Aprianto menyatakan pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas, bertempat di kantor Imigrasi, Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kamis (16/01/20).

“Dengan pakta intregritas ini, diharapkan dalam proses peningkatan statusnya bisa menjadi Kantor Imigrasi Kelas I dan dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Petrus Teguh Aprianto kepada beritapasundan.

Menurutnya, tantangan tahun 2020 ini akan semakin berat. Tapi pihaknya optimis, hambatan dan tantangan akan menjadi peluang yang akan menguatkan Kementerian Hukum dan HAM.

“Janji kinerja ini adalah bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI),” jelasnya.

Petrus juga telah menetapkan target kinerja yang merupakan buah pikir dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Demikian juga dengan prioritas nasional yang harus menjadi atensi untuk disukseskan secara maksimal.

Dan yang terpenting, bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja layanan Imigrasi,

“Sebagaimana kita ketahui bahwa motor penggerak organisasi adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dengan adanya Corporate University (Corpu), sehingga diharapkan nantinya, seluruh SDM Kemenkumham menjadi unggul dan terpercaya,” harapnya.

Oleh karena itu, ditambahkannya, Kemenkumham Corpu harus menyusun metode yang up-to-date, based on nformation technology, dan mampu menjawab isu-isu strategis. “Selamat bekerja, terus berikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. (ais/kie)