Beranda News Kabar Baik! Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 Bakal di Buka Desember Ini

Kabar Baik! Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 Bakal di Buka Desember Ini

42
KPU Karawang umumkan jadwal pendaftaran KPPS Karawang (Foto: Ist)

KARAWANG – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024 akan segera dibuka 11 Desember 2023 mendatang.

Menjelang dibukanya pendaftaran, perhari ini (30/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS se-Kabupaten Karawang pada pemilu 2024.

“Karena tahapannya akan dimulai sebentar lagi, maka kita perlu menyiapkan kesamaan pemahaman terhadap regulasi yang mengatur pembentukan KPPS,” ujar Ikmal Maulana, Komisioner KPU Karawang pada Kamis, 30 November 2023.

Baca juga: Bawaslu di Daerah Diminta Gunakan Strategi Khusus dalam Pengawasan Kampanye di Medsos

“Total ada 48.230 KPPS yang nanti akan kita tetapkan bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara,” tambahnya.

Ia memaparkan, peserta rapat koordinasi hari ini adalah PPK dan para ketua devisi yang membidangi divisi SDM.

Nantinya para PPK bertugas menyampaikan regulasi yang mengatur rekrutmen KPPS kepada PPS yang ada di Kabupaten Karawang.

“Kita tidak mungkin rakor dengan 927 PPS. Jadi harus secara berjenjang, tinggal pengawalnya pada saat proses tahapannya berjalan, kita kawal melalui PPK,” paparnya.

Baca juga: KPU Karawang Perbolehkan Caleg Kampanye di Area Kampus dan Pemerintahan, Catat Ini Syaratnya!

Kata Ikmal, pendaftaran KPPS akan dimulai pada 11 sampai 20 Desember 2023. Tahapan seleksi hingga penetapannya berlangsung sampai 25 Januari 2024.

Ia memberikan bocoran, pada tahap rekrutmen KPPS ini hanya ada 2 screening, yaitu administrasi dan tanggapan administrasi.

“Masa kerja dari 25 Januari sampai Februari 2024, 1 bulan masa kerja. Cara daftar, mereka bisa langsung menghubungi PPS terkait, persyaratan lengkapnya akan diumumkan oleh PPS setempat,” katanya.

Kemudian perihal gaji, ketua KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp.1.200.000, anggota Rp.1.100.000 dan petugas ketertiban TPS Rp.700.000

Baca juga: Gerindra Karawang Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis Untuk Ratusan Warga

Mengenai rincian persyaratan, pihaknya akan segera mengumumkan melalui website resmi KPU dan juga mengumumkan melalui PPS se-Kabupaten Karawang.

“Jadi untuk KPPS ini diutamakan dibawah 55 tahun, tetapi tidak terkunci karena SDMnya sulit didapat. Tugas KPPS cukup berat, 24 jam non-stop sebelum hari H, pada hari H dan setelah hari H. Jadi kita menekankan kriteria kesehatan, agar tidak terjadi seperti tahun 2019 ada 19 anggota yang meninggal dunia,” pungkasnya.