Beranda News Jembatan Sirnaruju Dinilai Tak Berfaedah, Begini Penjelasan Sekda Acep

Jembatan Sirnaruju Dinilai Tak Berfaedah, Begini Penjelasan Sekda Acep

76
Jembatan Sirnaruju pantauan dari udara (Foto: Istimewa)

Proses pembangunan jalan tersebut, lanjut Acep, diawali dengan perencanaan akses dan pembebasan lahan tanah masyarakat berdasarkan harga yang ditetapkan oleh tim appraisal. Pada ruas jalan yang direncanakan sebagai jalan lingkar terdapat juga lahan Pemkab Karawang seluas 1 hektar.

“Rencananya juga diatas lahan tersebut akan dimanfaatkan menjadi destinasi wisata buatan,” katanya.

Acep mengatakan, pembangunan jembatan menjadi bagian penting dari rencana pembangunan akses jalan lingkar. Karena pembangunan akses jalan lingkar tersebut melewati sungai Cigentis sehingga perlu dibuat jembatan.

“Kemudian proses penyelesaian akses jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan kontruksi mengalami penundaan karena terkendala anggaran. Apalagi dalam kondisi sedang covid-19, semua kegiatan pembangunan ditunda karena ada recofusing anggaran,” katanya.

Rencana pembangunan jalan lingkar merupakan usulan dari Kepala Desa Mekarbuana yang melihat jalan existing menuju Curug Cigentis yang dilewati oleh Roda 4 dan Roda 2. Akses jalan yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak layak dan sering terjadi kecelakaan.

“Pemerintah Desa Mekarbuana mengusulkan pembangunan jalan lingkar yang kemudian disetujui Pemkab Karawang. Kami dari pemerintah daerah menilai usulan itu bermanfaat dalam pengembangan destinasi wisata disekitarnya. Secara ekonomi juga akan ada peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapat Asli Daera (PAD),” katanya. (kii/red)