Beranda Headline Jarum Demokrasi Kampanye Tolak Intervensi Asing di Pemilu 2024

Jarum Demokrasi Kampanye Tolak Intervensi Asing di Pemilu 2024

106
Jarum Demokrasi melakukan kampanye tolak intervensi asing dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Car Free Day Bunderan HI (Foto: Ist)

JAKARTA- Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (Jarum Demokrasi) menggelar kampanye dan aksi menolak intervensi asing dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, di Car Free Day (CFD) Bundera Hotel Indonesia, Minggu (11/6/2023)

Kordinator Lapangan (Korlap), Rajab mengungkapkan penyelenggaraan pemilu harus bebas dari keterlibatan pihak asing termasuk dalam hal pembiayaannya.

Berdasarkan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dalam Pasal 451 ayat (1) dan (2) mengatur bahwa anggaran belanja KPU dan Bawaslu harus bersumber dari APBN.

Baca juga: Kecewa Diminta Mahar 3,5 Miliar, Ratusan Kader Partai NasDem Indramayu Mundur

Kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi No.108-109 PHPU 18/2009 juga turut menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus bersifat mandiri dan terbebas dari pengaruh pihak mana pun (termasuk pihak asing) sebagaimana diamanatkan pasal 22E (5) UUD 1945.

“Aksi ini untuk mengingatkan KPU, Bawaslu dan menyerukan kepada pihak asing mana pun untuk tidak berupaya memengaruhi proses Pemilu Indonesia, yang berpotensi mengganggu kedaulatan nasional,” kata Rajab kepada wartawan.

Menurut Rajab proses penguatan demokratisasi melalui penguatan system, pendidikan terhadap masyarakat luas tentang pemilu dan demokrasi, dapat lebih memperhatikan keutuhan bangsa merupakan hal penting guna meweujudkan pemilu yang inklusif dan bermartabat.

“Sudah saatnya Indonesia berdaulat dalam hal politik demi terwujudnya persatuan bangsa dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam sila ke-5 dari Pancasila,” ujarnya.