KARAWANG, BEPAS– Kamis (29/8), Operasi Patuh Lodaya 2019 mendapatkan ratusan pengendara melanggar aturan berkendara.
“Untuk hari pertama operasi patuh 2019, sedikitnya 159 pengendara yang kena tilang. Kebanyakan yang ditilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana melalui Kanit Dikyasa, Ipda Supriyanto, Kamis (29/8).
Operasi Patuh Lodaya 2019 yang digelar dari tanggal 29-11 September 2019 ini mengangkat tema meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terwujud Kamseltibcar Lantas.
Waka Polres Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam menjelaskan jika Operasi dari jajaran Kepolisian ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas guna terwujudnya Kamseltibcar Lantas (Keamanan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas).
“Ada 8 Pelanggaran yang menjadi fokus road safety di antaranya, tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan safety belt. Melebihi kecepatan maksimum, melawan arus, mabuk saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan handphone saat berkendara, serta penyalahgunaan strobo rotator dan sirine,” jelasnya. (kb)