
Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH Nusantara, Yono Kurniawan mengungkapkan, jika orangtua korban secara strata pendidikan memang minim.
“Jadi orangtua korban ini, minim pengetahuan dalam tindakan yang diambilnya,” cetusnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, melalui Disnakertrans, telah berhasil mengidentifikasi alamat sponsor, yang berdomisili di Damaskus.
Menurut Kepala Disnakertrans, Rosmalia, sponsor penyalur Dede Asiah itu tidak memiliki afiliasi di Karawang.
Baca juga: Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Pantau Harga Sembako di Pasar Cepogo Boyolali
Namun, disinyalir ada beberapa PMI ilegal yang telah pulang, yang sebelumnya berhasil disalurkan oleh sponsor tersebut.
“Kami telah berhasil mencari informasi, jika Dede Asiah berangkat melalui perusahaan tersebut itu dari informasi temannya yang berasal dari Suriah, bernama Muasasah Manisan,” ungkap Kepala Disnakertrans, Rosmalia.
Lalu, dari informasi yang diterima, Dede Asiah berangkat dari Jakarta dengan visa yang diterbitkan oleh Imigrasi di Bandung.
Meski begitu, Pemkab Karawang juga sudah bertemu langsung dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pendaftar Perempuan Minim, Timsel Bawaslu Jabar Perpanjangan Masa Pendaftaran
“Perkembangannya, KBRI Damaskus telah mengirimkan Nota Diplomatik ke Kemenlu Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit,” timpalnya.
Namun, kepulangan Dede Asiah hingga saat ini masih belum bisa dipastikan. Hingga akhirnya, puluhan mahasiswa di Karawang menggelar aksi massa, menuntut pemerintah daerah kabupaten Karawang agar segera mempercepat kepulangan Dede Asiah.
“Kami menuntut pemerintah segera memulangkan Dede Asiah,sebagai korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegas Ketua DPC GmnI Karawang, Muhammad Iqro.
Aksi massa yang digelar di Bunderan Mall Ciplas Karawang juga mengecam tindakan pengancaman yang dilakukan oleh pihak pendamping sponsor.
“Terkait adanya pengancaman dari pihak sponsor ini tentunya, kami meminta pemerintah daerah agar dapat melindungi korban dan keluarganya,” tutupnya.













