KARAWANG – Pelajar berinisial AS (16) asal Cikampek Kabupaten Karawang meninggal dunia disabet cerulit usai janji tawuran di media sosial.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda E. Kusmayadi mengatakan, mulanya korban bersama 4 teman lainnya diketahui melakukan janji temu untuk tawuran di depan gerbang SMK Tri Asyifa Cikampek, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya.
Korban sendiri, AS adalah pelajar kelas 2 di SMK 1 Cikampek.
“Untuk kejadiannya sendiri itu terjadi sekitar pukul 02.30 dini hari. Jadi korban 2 motor bersama 4 temannya. Sedangkan untuk lawannya (pelaku) terdari dari 3 motor yang berjumlah 9 orang,” ungkapnya saat diwawancarai pada Senin, 18 Desember 2023.
Baca juga: Apes! Niat Staycation dengan Teman Kencan, Pria di Karawang Jadi Korban Komplotan Begal
“Jadi pada saat ketemu, keduanya saling berantem. Korban saat itu mungkin posisinya lagi membelakangi yang pegang sajam, sehingga korban mengalami luka dibagian belakang sebelah kanan, dan kemudian meninggal dunia,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan 4 tersangka antara lain, RP alias IG (15), NB alias AD (14), MA alias AB (15) dan SH (16).
Sementara 5 tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan dan pengejaran. Kata Kusmayadi, pihak kepolisian akan segera mencari tahu tersangka utamanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Tenaga Kerja di Karawang, Total Kerugian Capai 500 Juta
“Saat ini baru 4 tersangka yang kami amankan. Sementara, perkara ini ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Karawang. Tersangkanya dibawah umur, namun tidak menutup kemungkinan tersangka kena pidana karena kita sudah ketahui semua bahwa tindakannya adalah pembunuhan,” katanya.
Untuk langkah antisipasi lebih lanjut, Kapolres Karawang beserta jajaran akan melakukan sosialisasi ke lembaga pendidikan untuk memberikan himbauan mengenai bahayanya tindak bullying hingga tawuran.














