Beranda News Gandeng Insan Pers, KPU Karawang Galer Rakor Penayangan Iklan Media Kampanye

Gandeng Insan Pers, KPU Karawang Galer Rakor Penayangan Iklan Media Kampanye

79
Acara Rakor Penayangan Iklan Media pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 (Foto: Ist)

KARAWANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menggelar acara rapat koordinasi penayangan iklan media pada tahapan kampanye Pemilu 2024 bersama puluhan media, di Restoran Dewi Air.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Bawaslu, Forkompinda Karawang.

Dalam sambutannya Ketua Divisi Teknis KPU Karawang, Putra Muhammad Wifdi Kamal mengungkapkan kegiatan ini dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 tanpa ekses.

Baca juga: Pertama di Jabar, KPU Terima 1,8 Juta Surat Suara DPRD Karawang

“Harapannya Rekan-rekan media sama peserta pemilu mematuhi peraturan yang ada,” Kata Putra, Rabu (6/12/2023)

Menurutnya, awak media maupun peserta pemilu harus mengetahui apa yang menjadi aturan main dalam kampanye.

“Kita juga harus tahu Apa yang boleh apa yang tidak boleh, kapan waktu nya dan sebagainya melakukan kampanye iklan di media cetak, elektronik, maupun online,” ujarnya.