Beranda News Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Sambangi Pemkab Bekasi

Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Sambangi Pemkab Bekasi

29
Sumber : Humas Bekasi

BEKASI, BEPAS- Tim Koordinasi dan Supervisi Penegakan (KORSUPGAH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8).

 

Tim KORSUPGAH KPK wilayah Jawa Barat yang diketuai oleh Tri Budi Rochmanto disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Uju serta sejumlah kepala OPD terkait yaitu, Inspektorat, Bapedda, Bapenda, BKPPD, BPKD, DPMD, DISKOMINFO, DPMPTSP, BLPBJ, Bagian Organisasi, Bagian Pembangunan, Bagian Perlengkapan dan Dinas Pendidikan di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi sejauh ini sudah mencapai 27 persen dalam penilaian monitoring centre for prevention (MCP), masih ada indikator-indikator yang memang belum terpenuhi seluruhnya” jelas Tri.

Tri juga mengatakan pemerintah Kabupaten Bekasi harus lebih meningkatkan koordinasi antara inspektorat dengan masing-masing OPD agar lebih mudah untuk memenuhi efiden MCP.

“Target kami untuk seluruh daerah itu 75 persen nilai MCP nya. Jadi hal ini juga menjadi target untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat meningkatkan MCP nya menjadi 75 persen” ucapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Uju mengatakan akan terus mendorong para pimpinan OPD untuk terus melaksanakan invoasi-inovasi rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tri, Kabupaten Bekasi baru mencapai 27 persen. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua agar dapat mencapai target yang ditentukan” jelas Uju.

Uju juga memaparkan sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan oleh beberapa dinas terkait diantaranya, rencana aksi perencanaan dan pengaggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, dan manajemen ASET daerah.

Diakhir kegiatan, Uju juga mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi dari KPK ini tentunya akan dapat mempengaruhi dinamika kerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.(hms/red)