Beranda Headline Duh, Gegara Proyek di Dinkes Karawang, Negara Rugi 1,7 Miliar

Duh, Gegara Proyek di Dinkes Karawang, Negara Rugi 1,7 Miliar

62

KARAWANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan delapan proyek gedung puskesmas Dinas Kesehatan Karawang tahun 2021.

BPK menyoroti kelebihan bayar pada delapan proyek pembangunan tersebut berpotensi rugikan negara sebesar Rp 1,7 triliun.

Atas temuan itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pada Dinkes Kabupaten Karawang, Rusli Gunawan mengaku saat ini kontraktor sedang dalam proses pengembalian.

Dari tujuh pelaksana, tiga di antaranya sudah mengembalikan kelebihan belanja yang jadi temuan.

Baca juga: KBC Sesalkan Kejari Karawang Mandul Berantas Kasus Korupsi

“Sudah, dalam proses semua, seperti CV LM pengerjaan Puskesmas Loji. CV lq pengerjaan gudang farmasi. Dan PT CAP pengerjaan Puskesmas Anggadita. Untuk 6 Puskesmas dan 1 gudang farmasi, itu memang ditangani langsung oleh Dinkes. Namun yang rumah sakit itu dilaksanakan langsung oleh pihak rumah sakit,” ungkap Rusli, Selasa (13/12).

Ia menambahkan, pengembalian tersebut langsung ke kas daerah oleh para pengerja proyek.

“Langsung dari mereka ke kas daerah dan hasilnya baru diserahkan ke kita untuk pengecekan kembali serta bukti kita serahkan ke Inspektorat,” ujarnya.

Baca juga: Stok Melimpah, Produksi Beras Karawang Surplus 300 Ribu Ton per Tahun

Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa pada akhir tahun ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan pengembalian tersebut.

“Akhir tahun 2022 kita tekankan kepada pihak pengerja untuk menyelesaikan semuanya,” pungkasnya.