Beranda Headline Diskusi Hukum INI dan IPPAT Karawang: Penguatan Profesionalisme Notaris

Diskusi Hukum INI dan IPPAT Karawang: Penguatan Profesionalisme Notaris

16
Notaris dan ppat
INI dan IPPAT Karawang menggelar diskusi hukum yang bertujuan memperkuat pemahaman dan keahlian para notaris dalam menghadapi perkembangan zaman (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Karawang menggelar diskusi hukum yang bertujuan memperkuat pemahaman dan keahlian para notaris dalam menghadapi perkembangan zaman.

Diikuti oleh lebih dari 150 peserta dari berbagai daerah, acara ini menggali berbagai isu penting yang dihadapi oleh notaris dan PPAT saat ini.

Baca juga: Diskusi Hukum Waris dan Kenotarisan oleh INI dan IPPAT Karawang: Upaya Meningkatkan Kompetensi Notaris

Heli Weliya, Ketua Pelaksana, menjelaskan bahwa tema yang dibahas meliputi implementasi agunan yang diambil alih (AYDA) serta perlindungan hukum melalui klausula eksonerasi dalam akta notaris.

Sementara itu, Dr. Habib Adjie, seorang notaris dan praktisi hukum, menekankan pentingnya memperbarui pengetahuan untuk menghadapi tantangan profesi yang semakin kompleks. Ia menggarisbawahi pentingnya acara semacam ini dalam membantu notaris mengatasi berbagai masalah yang mungkin timbul dalam praktik.

Baca juga: Magang Bersama ALB di Karawang: Persiapan Menjadi Notaris Berkualitas

Ketua INI Karawang, Juniety Dame Purba, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan profesionalisme anggota, dengan harapan bahwa para notaris dan PPAT dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)