Beranda News Dinkop Karawang Bagikan Ratusan Unit Alat Usaha untuk Wirausahawan

Dinkop Karawang Bagikan Ratusan Unit Alat Usaha untuk Wirausahawan

35
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

KARAWANG – Bantuan alat usaha tahun 2023 bagi wirausaha pemula dan wirausaha lanjutan di Kabupaten Karawang sudah turun di bulan Desember ini.

Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan, Perlindungan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Leoni Whisnuwardhani menyebutkan, bantuan alat usaha ini tersalurkan 160 unit bagi wirausaha pemula, dan 250 unit bagi wirausaha lanjutan.

“Unit yang diberikan tahun ini wirausaha pemula total 160, wirausaha lanjutan 250,” ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Baca juga: Dinas Perikanan Karawang Sosialisasi Gerakan Makan Ikan

Ia memaparkan, ada perbedaan unit yang diberikan kepada wirausaha pemula dan lanjutan. Wirausaha pemula diberikan bantuan secara kelompok dengan unit bantuan salon, sablon, bengkel, service AC dan tata boga.

Sedangkan unit bagi wirausaha lanjutan adalah angkringan, mini boot dan utiliset.

“Unitnya itu kalo bagi yang pemula dibagi perkelompok, jadi untuk 160 kelompok. Sedangkan 250 untuk wirausaha lanjutan itu ada 35 angkringan, 35 mini boot, 35 utiliset. Persyaratannya pun berbeda antara pemula dan lanjutan,” paparnya.

Baca juga: Pegiat Koperasi Wajib Tahu! IniCara Mudah Daftar Akun di Aplikasi SIAKI

Persyaratan bagi wirausaha pemula, wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Dinkop terlebih dahulu. Sedangkan wirausaha lanjutan, harus memiliki beberapa persyaratan administrasi.

“Pengajuan proposalnya secara manual ke kantor Dinkop Karawang, untuk bantuan 2024 nanti kita prioritaskan yang sudah menyerahkan proposal,” jelasnya.

“30 kecamatan sudah banyak yang mengajukan, proposal tidak semua lolos karena ada verifikasi. Informasi kita share di halo UMKM Karawang dan Instagram Dinkop,” pungkasnya.