Beranda News Dinkes Karawang Sosialiasi Perda Penanggulangan TBC kepada Eleman Masyarakat

Dinkes Karawang Sosialiasi Perda Penanggulangan TBC kepada Eleman Masyarakat

59
Dinkes Karawang Sosialiasi Perda Penanggungan TBC di Aula Husni Hamid Pemda Karawang (Foto: El)

Ia menggarisbawahi, TBC ini bukan guna-guna melainkan penyakit yang bisa sembuh dengan pengobatan rutin. Ia berharap, para penderita positif TBC bisa mengikuti pengobatan teratur hingga sembuh.

“Penderita yang sudah ditemukan ini kami obati, diharapkan pengobatan ini tidak ada yang terputus. Kita harus sama-sama putus rantai penyebaran TBC,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti implementasi Perda No 1 Tahun 2023 tentang penanggulangan TBC, pihaknya akan segera membentuk satgas gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta, profesi, organisasi profesi hingga satgas TB khusus dari tenaga kesehatan.

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh menyampaikan, urusan TBC ini tidak bisa dikerjakan atau ditanggulangi oleh Dinkes saja, perlu ada kerjasama dari banyak pihak.

Baca juga: BPBD Karawang Imbau Masyarakat Pesisir Utara Waspada Angin Puting Beliung

“Besar harapan, lewat kegiatan yang dipelopori Dinkes ini, pemberantasan TBC di Karawang bisa berjalan dengan kerjasama yang baik,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Karawang untuk bisa meningkatkan kesadarannya masing-masing terkait gaya hidup sehat.

Terutama bagi penderita TBC, harus mau mendengarkan arahan dari dokter agar penyakitnya bisa lekas sembuh.

“Penderita harus betul-betul ada keinginan untuk sembuh, jangan setengah-setengah. Kumannya harus dibersihkan tuntas dengan pengobatan rutin,” pungkasnya.